Anggota Polsek Sajira Polres Lebak menghadiri Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Tanah Toleransi SUTT di Desa Pajagan kec. Sajira

Lebak. Kamis tgl 28 Oktober 2021 jam 09.00 wib, bertempat di Kantor Desa Pajagan Kec Sajira telah dilaksanakan Musyawarah Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Relokasi Tower SUTT Pada Daerah genangan Bendungan Karian.

Kapolsek sajira polres lebak Akp Waluyo mengatakan alhmdllh anggota polsek sajira selalu eksis dalam mengikuti kegiatan masyarakat di wilayah kec. Sajira ,

Jumlah masyarakat yang terkena Relokasi tersebut sebanyak 7 orang dan telah diberikan Buku rekening Bank BNI melalui pihak Balai Besar Bendungan Karian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh, Aipda Irvan ( Kanit Provost),Bripka Edi Handoko ( Kanit IK)
,Serda Dedi ( Babinsa )

Kegiatan tersebut selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan sampai saat ini situasi masih aman lancar dan Kondusif.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …