ASYIK NGEGANJA, SATU PELAJAR DITANGKAP POLSEK TIGARAKSA

whatsapp-image-2016-11-06-at-19-00-52-1

tribratanews.banten.polri.go.id – HG (17), warga Kampung Caringin RT 09 RW 02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas saat sedang asyik mengisap ganja di lapangan depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/11/2016).

HG ditangkap setelah petugas mencurigainya ketika asyik mengisap ganja. Kemudian saat didekati, HG sudah dalam keadaan mabuk, tidak menyadari kalau yang datang petugas. Melihat hal itu, petugas langsung membawanya ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, mengatakan setelah dilakukan pengembangan ternyata HG juga pengedar.

“HG masih pelajar di sebuah SMK di Tangerang. Ketika kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan ganja sebanyak 12 paket yang disimpan di atas lemari pakaian,” tutur Kompol  Agus Hermanto.

Menurut pengakuan HG, daun ganja tersebut didapat dari E (DPO) yang saat ini masih buron. “HG memesan barang haram tersebut dari E (DPO) di Bogor. Sampai saat ini, kami masih melakukan perburuan terhadap EGI,” ucapnya.

Sementara itu, HG mengaku membeli barang haram itu senilai Rp350 ribu. Dari pengakuannya, kadang baang haram itu dijual kepada teman sekelasnya.

“Saya membelinya seharga Rp350 ribu dan menjualnya Rp50 ribu satu paket kecil. Kadang saya jualnya dama teman sekelas. Kalau habis terjual, saya dapat Rp650 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HG bisa dijerat Pasal 111 Ayat ( 1 ) subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.

 

About

Check Also

Penyaluran Bantuan Sosial Bapak Kapolda Banten Kepada Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu

Penyaluran Bantuan Sosial Bapak Kapolda Banten Irjen Pol .Abdul Karim, Sik, M.Si. ke Yayasan Panti …