Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa Polresta Tangerang


Tiga orang pemuda diamankan personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit,” Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak.

“Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran,” ucap Zain.

Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,

“Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan,” tandas Zain.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …