Bebas Dari Tahanan Residivis Kembali Berulah, Resmob Polresta Tangerang Menyamar Jadi Pembeli

1506937518-picsay

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tigaraksa – Satuan Resmob Polresta Tangerang berhasil meringkus satu pelaku curanmor di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat lalu (29/09).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku WH (24) ini berawal dari informasi dari warga masyarakat, bahwa pelaku WH (24) yang merupakan residvis asal lampung tersebut ini kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kemudian, team opsnal ranmor mencari kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan atas keberadaan WH, namun tak diketahui lokasi persembunyiannya.

“Pelaku WH (24) keluar dari persembunyiannya setelah kami pancing dengan cara berpura-pura transaksi motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan, Senin (2/10).

Tanpa membuang waktu, Team Resmob kemudian langsung mengamankan pelaku WH (24) saat bertransaksi sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Namun, satu rekannya berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dia sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Tangerang setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba bersama saudara DD (DPO).

Sementara itu, sepeda motor yang didapat dari hasil kejahatan tersebut dijual pelaku kepada OH 480 (DPO) di Mandala Wangi Pandeglang.

“Selanjutnya, team opsnal ranmor melakukan pengembangan ke Pandeglang sampai di rumah OM 480 (DPO) sudah tidak ada di tempat karena diduga bocor terlebih dahulu. Dari salah seorang pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat jalan kembali menuju Tangerang WH(24) mencoba berontak dan melawan petugas. Team opsnal ranmor akhirnya menembak pelaku secara terukur ke bagian kaki kiri pelaku,” katanya.

Kini, lanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2013 dan motor Yamaha Vixion merah tahun 2016 diamankan di Mapolresta Tangerang.

Selain mengamankan dua unit kendaraan roda dua, petugas juga mengamankan satu warna hitam, satu kunci letter T dan tiga anak matakunci.
“Modus pelaku, memanfaatkan kesempatan saat korbannya lengah dan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan dengan mengggunakan kunci letter T,” tandasnya.

_________________________        
Kontributor : Humas Polresta Tangerang
Editor            : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …