Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam

POLRESTA SERKOT_ Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten mensosialisasikan Call Center 110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.

Seperti yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Baros Brigpol Doni, Senin (13/03/2023) melakukan pemasangan stiker tentang Layanan Call Centre 110 yang dipasang di Kantor Desa Cisalam dan Desa Curug Agung Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, serta ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP, menyampaikan saat ini layanan 110 telah aktif dan dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun laka lantas dapat menghubungi nomor 110, pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar layanan 110 tersebut tidak dibuat untuk main-main, karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegasnya.

“Dengan adanya call center 110 harapannya memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari bantuan pihak Kepolisian,” tutup AKP L Wahyu Bintarna.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …