
LEBAK – Untuk menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rangaksbitung Polres Lebak, Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung BRIPKA Juremi, memberikan penyuluhan terhadap juru parkir di kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rabu (12/10/2022)
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, mengajak serta menghimbau kepada juru parkir untuk turut serta mengedukasi Kamtibmas, kepada masyarakat, agar kendaraan yang terparkir harus menggunakan konci ganda.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan. S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita juga selalu menyampaikan himbauan dan edukasi kamtibmas,kepada juru parkir untuk senantiasa menjaga kondusifitas serta menjaga keamanan di lokasi parkir di kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,”kata Kapolsek Rangkasbitung.