LEBAK, – Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak menghadiri rapat sosialisasi tentang pembentukan panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.Kamis (5/1/2023)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sumarno.S.Sos PJ.Kades Pasir Kupa, PELDA Frengki Babinsa Koramil 0301/Rangkasbitung, BRIGPOL Riki.A, Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung, Ahrudin.S.Pd, Ketua BPD beserta anggota, Dinda Pendamping Desa, Ketua RT, RW Se-Desa Pasir Kupa, Sekdes Pasir Kupa dan Prangkat Desa.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung, menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan panitia tentang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pasir Kupa.Sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada peserta rapat.
” Selain itu kita juga dari Polsek Rangkasbitung mengajak kepada warga masyarakat Desa Pasir Kupa, untuk mensukseskan kegiatan PAW Kepala Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar,” ajak Kapolsek Rangkasbitung.