Biadab, Gadis 16 Tahun ‘Digarap’ Ayah Tirinya

victims-of-sexual-harassment-in-india-752x440
** Ilustrasi gambar

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polres Kota Tangerang, kasus kekerasan seksual terhadap anak gadis di bawah umur, kembali diungkap Kepolisian Sektor Kronjo Resort Kota Tangerang. Parahnya anak gadis di bawah umur tersebut merupakan korban nafsu syahwat ayah tirinya sendiri.

Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru. Awal peristiwa itu terjadi, ketika  korban sedang tertidur di dalam kamarnya.

“Saat korban N (16) yang merupakan pelajar kelas tiga SMP tersebut tertidur, tersangka SB (40) ayah tirinya sendiri masuk kamar korban dengan modus  mengoleskan lotion penangkal nyamuk di bagian tangan dan kaki korban. Namun aksi tersangka tersebut berlanjut dengan meraba-raba bagian tubuh korban,” terang Kapolsek.

Tak terima dengan perbuatan ayah tirinya tersebut, korban yang  terbangun lalu berteriak.  Namun tersangka kemudian membekap mulut dan memegang leher korban. Tak banyak yang dapat dilakukan korban selain menangis, terlebih tersangka dan korban hanya tinggal berdua di rumah tersebut, karena ibu korban yang juga istri tersangka sudah lama tak pulang karena menjadi TKI di Arab Saudi.

“Malam itu korban disetubuhi tersangka hingga dua kali. Korban diancam ayah tirinya,” ujar AKP Uka Subakti.

Awalnya korban tidak mau melapor ke pihak kepolisian karena peristiwa tersebut adalah aib yang telah menimpanya. “Baru tanggal 27 Maret 2017 orang tua korban melapor ke kami,” tambahnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kronjo berhasil menangkap tersangka di alamat asalnya, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Jumat (2/6/2017). Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Kronjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berikut dengan barang bukti kasus tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Penulis : Andriatna
Editor   : P winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …