Bidkum Polda Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Serang Kota

SERANG – Bidang Hukum Polda Banten menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Transformasi Aplikasi E-Bankum untuk memudahkan anggota Polri dan masyarakat memperoleh Informasi Hukum dan Konsultasi Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Serang Kota pada Jumat (01/10) yang dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso dan Tim Bidkum serta dihadiri para peserta penyuluhan hukum para Kanit Opsnal Gakum, Kanit Binmas Polres/Polsek dan para Bhabinkamtibmas.

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Achmad Yudi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan Perpol No. 1 Tahun 2021 ke Polres Jajaran Polda Banten dalam rangka untuk mewujudkan efektifitas dan optimalisasi penanganan gangguan Kamtibmas di wilayah.

Kemudian dengan adanya Aplikasi E-BANKUM agar lebih mudah memahami kaidah hukum di Kepolisian dan pelayanan pengajuan bantuan hukum, konsultasi hukum bagi anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dalam rangka memelihara Harkamtibmas di lingkungan guna mendukung program Kapolri salah satunya Pemantapan Kinerja Harkamtibmas,” ujar Achmad Yudi.

Terakhir Achmad Yudi berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini semoga dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap masyarakat. Sekaligus dapat terjalinnya hubungan baik antara masyarakat dengan personel Polri. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …