Bijak Penggunaan Dunia Maya, Kenali Persekusi Gejala Sweeping di Media Sosial

3d13ebe7-2bb4-4fa5-bf6d-fcb41d461d65_169
Ilustrasi gambar

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Jakarta – Media sosial saat ini sudah tak hanya sebagai sarana berkomunikasi, melainkan sudah masuk ke ranah teror. Mulai timbul gejala sweeping oleh kelompok masyarakat di media sosial atau disebut persekusi.

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Aksi ini belakangan sering terjadi di media sosial, seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.

Bila ada yang mengunggah status di medsos untuk mengungkap pandangannya, tetapi ada kelompok yang tidak setuju, maka kelompok itu akan melakukan pemburuan hingga melakukan teror terhadap orang tersebut.

Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengatakan persekusi ini bila disederhanakan bisa diibaratkan seperti ‘Berburu Manusia’.

“Waspada! Sekarang sedang berlangsung aksi Berburu Manusia yang dilakukan kelompok tertentu dengan target orang-orang tertentu. #BahayaPersekusi,” cuitnya di akun Twitternya @DamarJuniarto, dalam pantauan detikINET Kamis (1/6/2017).

Damar menjelaskan bahwa aksi Berburu Manusia ini terdeteksi dengan drastisnya peningkatan korban pasal penodaan agama lewat pasal 28 ayat 2 UU ITE. Terhitung sejak 27 Januari 2017 sampai sekarang sudah ada sekitar 55 orang yang tersebar seluruh Indonesia.

“Siapa saja ke-55 orang yang jadi korban aksi Berburu Manusia itu? Yang orang kenal, salah satunya dokter Fiera Lovita,” kicaunya. “Selain dokter Fiera Lovita di Solok ada di mana lagi? Jakarta, Tangerang, Cimahi, Cilegon, Tenggarong, Medan, Balikpapan, dan lain-lain,” lanjutnya.

Banyaknya korban persekusi ini muncul sejak dipindanakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Disebutkan yang diburu oleh persekusi ini orang-orang yang berkomentar di medsos dalam kurun waktu sidang dan vonis Ahok.

Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di medsos.

“Entah dia sekedar mengomentari aksi massa, tokoh ulama, atau nyiyiran dan bahkan termasuk posting yang provokatif,” ucapnya. Damar pun menyebutkan persekusi yang terjadi sekarang ini di medsos dilakukan secara sistematis.

Ia mengatakan ada empat tahapan pola persekusi. Pertama, melacak target dan menginformasikan di media sosial. Ada instruksi untuk mencari dan melapornya. Kedua, menginstrusikan massa untuk memburu target yang sudah disebar di tahap pertama. Ketiga, melakukan gruduk massal dan dipaksa minta maaf sambil difoto atau direkam. Keempat, upaya pemidanaan paksa agar polisi menahan target buruan.

Rangkaian ancaman teror di medsos hingga kehidupan sehari-hari dengan adanya aksi persekusi ini perlu dicegah. Damar pun mengajak untuk mengatasi bahaya persekusi bersama-sama.

“Sambil kita dorong Kepolisian dan Kominfo untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku Berburu Manusia ini,” cuit Damar.

Sumber : tribratanews.polri.go.id
Editor    : P Winoto
Publish  : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …