BINMAS POLSEK PICUNG BERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA OJEG DAN MASYARAKAT PICUNG

img-20170814-wa0038-225x300

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Salah satu peran Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polri salah satunya adalah sebagai pengendali masyarakat, dalam pelaksanaan peran ini Polri mengarahkan sekaligus mengawasi masyarakat untuk menaati peraturan perundang – undangan yang berlaku bekerja dengan baik dan berfungsi efektif mengatur dan menertibkan masyarakat  dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas).

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Binmas Polri diharapkan untuk aktif mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Unit Binmas Polsek Picung, selesai rapat anev mingguan khusus Binmas oleh Kapolsek Picung Iptu Riyadi, maka Kanit Binmas Polsek Picung Bripka Didit Kusyunianto dan Bhabinkamtibmas desa Pasir Sedang, Brigadir Dede Supriyadi, menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melaksanakan program Binmas “Himbauan Kamtibmas”.

Kanit Binmas memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat khususnya tukang ojeg Desa Pasir Sedang Kec. Picung tentang hukum membeli dan menggunakan kendaraan baik roda 2 atau roda 4 tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah alias bodong, Senin, (14-8-2017).

Brigadir Dede menjelaskan, “bahwa tindakan pembelian, menerima gadai , menyewakan, menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi surat surat yang sah alias  bodong dapat dikenai Pasal 480 Kuh Pidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun”, tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak terlibat menjadi pembeli, penadah maupun penjual motor bodong. Peran masyarakat juga  penting untuk menekan angka curanmor selain kegiatan  – kegiatan positif lainnya seperti Siskamling, apabila peminat motor bodong tidak ada maka bukan hal yang tidak mungkin pencurian kendaraan bermotorpun akan tidak ada, suatu ciri masyarakat yang berkemajuan adalah tingkat kepatuhan masyarakat tersebut pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menunjang pembangunan nasional.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa memang diketahui di beberapa  wilayah perkampungan khususnya di kecamatan Picung, umumnya masyarakat berekonomi rendah namun tidak berarti menjadi pembenaran untuk membeli motor bodong, apalagi saat ini harga kendaraan roda 2 ( dua )/second sudah tergolong murah , maka diharapkan masyarakat untuk tidak membeli motor bodong, kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, masyarakatpun begitu antusias mendengar dan mengikuti arahan petugas Binmas Polri.

Editor : Kompol P. Winoto

Penulis : Opr. Polres Pandeglang

Publish : Bripka Syarif. H

About

Check Also

Personil polsek bojong polres pandeglang lakukan giat patroli di malam hari antisipasi adanya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat)

Pandeglang polsek bojong – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman diwaktu istirahat di malam hari …