TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Biro Sarana dan Prasarana (BIRO SARPRAS) Polda Banten melaksanakan Work Shop LPSE Versi 4.1 kepada 68 (enam puluh delapan) Personil Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah memiliki keahlian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis, (30/11) di Hotel Amaris Kota Serang.
Karo Sarpras Polda Banten Kombes Pol Linggo Wijanarko SH.M.Si yang didampingi oleh Ketua LPSE Polda Banten AKBP Rusdi Harto S.Sos dan Kepala ULP AKBP Iin Mayudi, S.Ik  membuka secara langsung kegiatan Work Shop tersebut.
Dalam sambutannya Karo Sarpras mengatakan bahwa selain merupakan penyempurnaan terhadap Versi sebelum nya, Versi 4.1 merupakan kebutuhan penting saat ini khususnya bagi satuan kerja yang membutuhkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik selesai dengan cepat. Dalam Versi ini telah mengakomodir fitur lelang cepat yang cukup memakan waktu 3 (tiga) hari dibandingkan dengan lelang sederhana selama ini yang memakan waktu sampai dengan 16 (enam belas) hari disamping fitur-fitur kelebihan yang lain dari versi sebelumnya yaitu Versi 3.6.
Tidak kalah pentingnya Karo Sarpras Polda Banten juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 23 Tahun 2015 salah satu pointnya yaitu Sertifikat yang diberikan kepada peserta yang lulus tingkat dasar akan berlaku seumur hidup dengan demikian secara otomatis memberlakukan kembali sertifikat yang telah habis masa berlakunya.
Penulis : P. Winoto
Editor : Muridi
Publish : Syarif. H