DPO Curanmor yang telah Buron selama 7 Tahun, Berhasil Ditangkap Polsek Pandeglang

ok3  ok1

Tribratanewsbanten.com – MS (34) warga kp. Kadukacang ds. Kadudodol kec. Cimanuk  Kab Pandeglang, adalah Tersangka  utama Pencurian kendaraan bermotor  di wilayah Polres Pandeglang pada tahun 2009, MS masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pandeglang setelah melarikan diri saat akan di tangkap unit Reskrim Polsek Pandeglang pada tahun 2009.

Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan mengatakan, MS merupakan tersangka utama kasus curanmor diwilayah kota pandeglang, pada Tahun 2009  MS melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya,  rekan MS sendiri sdh di tangkap tahun 2009 dan sudah menjalani sidang serta di vonis penjara oleh PN Pandeglang. Tersangka MS ini melarikan diri ke sumatera dan berpindah pindah ke berbagai tempat, setelah sekian tahun MS bersembunyi dari kejaran aparat  MS pulang ke daerah Pandeglang, Polisi yang mendapat info tentang keberadaan DPO tersangka curanmor ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS.

Tersangka MS saat ini diamankan di mapolsek Pandegang, untuk pemeriksaan lebi lanjut, diduga MS terlibat beberapa kasus pencurian di wilayah hukum Polres Pandeglang. lanjut AKBP Ary Satriyan kepada Tribratanewsbanten.com.

-Polsek Pandeglang-

About

Check Also

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Satpam FIF Rangkasbitung

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, BRIPKA Agus ST,berikan edukasi Kamtibmas ke Satpam FIF, yang berada …