Buruh Gelar Aksi Damai, Ditlantas Polda Banten Lakukan Contra Flow di Depan KP3B

Kota Serang – Aliansi buruh Provinsi Banten melaksanakan aksi damai dan doa bersama di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Curug, Kota Serang – Banten pada Rabu (26/01).

Dalam aksi damai ini, buruh menuntut Gubernur Banten untuk segera merevisi surat keputusan gubernur tentang UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Provinsi Banten tahun 2022.

Kegiatan aksi damai dan doa bersama ini dilaksanakan tepat di depan KP3B, sehingga menutup ruas jalan yang menyebabkan lalu lintas tersendat dan menimbulkan kemacetan.

Dalam kesempatan tersebut personel Ditlantas Polda Banten melakukan pengaturan dan pengalihan lalu lintas di depan KP3B sehingga bisa mengurai kemacetan dan menghindari aksi massa yang menutup jalan.

“Personel Ditlantas Polda Banten melakukan Contra flow didepan KP3B untuk mengurangi kemacetan dan menghindari aksi damai dan doa bersama yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Provinsi Banten,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan himbauan kepada massa aksi untuk melaksanakan aksi dengan tertib, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib dan teratur. Kami akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik,” ujar Shinto Silitonga. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …