Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Banjar Berantas Peredaran Miras

img-20171209-wa0033

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Banjar – Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) Polsek Banjar Polres Pandeglang adakan razia miras sebagai bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjar, Minggu (10/11).

Polsek banjar menggelar razia minuman keras (miras) dilakukan di Jalan Raya Labuan Km 08 Mengger, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu Kusdinar.

“Operasi ini akan kami laksanakan terus dan kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain,” ujar Kanit Intelkam Iptu Kusdinar dalam keterangannya.

Iptu Kusdinar mengatakan miras dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas. Karena itu, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan operasi penyakit masyarakat ini bisa mengurangi gangguan Kamtibmas yg sering terjadi selama ini,” sambungnya.

Polisi menemukan botol-botol tersebut di sebuah toko milik Deni. Pemilik toko pun langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Dalam razia ini hanya ditemukan 10 botol miras dan beberapa botol yang sudah kosong,” tuturnya.

                             
Penulis : Arin
Editor   : Muridi
Publish : iman

About Satbrimob Banten

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …