Cegah Penularan Covid-19, Personel Ditpamobvit Polda Banten Perketat Prokes di PT Indonesia Power

Kota Cilegon – Saat ini Indonesia sudah mulai memasuki gelombang ketiga Covid-19. Kondisi itu ditandai dengan naiknya kasus Covid harian di Indonesia. Polda Banten melalui Ditpamobvit Polda Banten melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Objek Vital PT Indonesia Power Unit Suralaya PGU pada Rabu (09/02).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa polri harus ikut serta dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Polda Banten turut serta dalam penanganan Covid-19. Maka saya langsung memerintahkan jajaran Ditpamobvit untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terutama pada Objek Vital, Lembaga Negara dan Objek Wisata”,ujar Edy Sumardi.

“Kegiatan ini memang perlu dilakukan sebagai upaya kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mitra Ditpamobvit. Personel yang dipimpin oleh Kompol Asep S Juhri melakukan pengecekan alat pengukur suhu, memeriksa surat keterangan swab karyawan dan memastikan seluruh pegawai mematuhi 5M,” jelasnya.

Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa personelnya juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait manajemen pengamanan di kawasan PT Indonesia Power Unit Suralaya PGU.

“Selain memastikan penerapan prokes, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan patroli dikawasan PT Indonesia Power Unit Suralaya PGU guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan Ditpamobvit Polda Banten ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 pada Objek Vital, dan tentu diharapkan dapat memberikan rasa aman nyaman kepada karyawan dan tamu perusahaan”, tutup Edy Sumardi. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …