Dalam Pelaksaan Tugas, Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Analisa dan Evaluasi

Serang – Ditreskrimum Polda Banten lakukan analisa dan evalusi (Anev) dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten di Aula Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin (28/11).

Anev tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditreskrimum, Kabagwasidik, Kasubagrenmin, Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdir Harta Benda, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Kasubdit Renakta, Kasi Identifikasi dan Katim Resmob. “Hari ini kami lakukan analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Dirreskrimum Polda Banten menyampaikan bahwa ada beberapa tindak pidana serta yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten serta penanganan perkara terkait dengan jumlah laporan kejadian pada November 2021.

Anev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, menekan angka tindak pidana dan menjadi bahan masukan bagi pimpinan guna menentukan langkah-langkah operasional Ditreskrimum Polda Banten kedepan.

Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa kegiatan Anev dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan penanganan dan penyelesaian perkara yang mengharuskan penyidik bekerja cerdas, cepat dan transparan dalam penanganan perkara. “Tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja penyidik untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya” tandasnya (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …