TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polsek Kresek – Dalam rangka mencegah Radikalisasi di wilayah hukum Polsek Kresek Resta Tangerang, Polda Banten. Kapolsek Kresek AKP Suseno menggelar penyuluhan di Masjid Nurul Islam, Desa Patrasana, Kresek, Jumat (6/1).
Sosialisasi diawali dengan perkenalan dari Kapolsek Kresek dan anggota Bhabinkamtibnas kepada 60 ibu-ibu pengajian. Selanjutnya Kapolsek menyampaikan tujuannya untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme yang kini kian meresahkan.
Dikesempatan tersebut, Kapolsek Kresek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas mensosialisasikan tentang pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), bahwa per tanggal 6 januari telah dilakukan pembuatan SKCK secara on line.
Kapolsek juga meminta peran serta para warga masyarakat untuk memberitahukan apabila ada warga atau pendatang yang mencurigakan.
“Saya berharap apabila di lingkungan warga masyarakat ada ajaran atau paham yang dirasa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia, segera informasikan ke kami‎, agar kami bisa antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap AKP Suseno.