Cilegon – Dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa di PT Chandra asri jalan raya Anyer KM 123 Kelurahan gunung sugih Kecamatan ciwandan Kota Cilegon, Kapolsek ciwandan berikan himbauan prokes ditengah-tengah pengunjuk rasa, jumat 5/11/2021
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini diwakilkan Kapolsek ciwandan AKP Ali Rohman Cipta prawira SIk SH membenarkan bahwa pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 Polres Cilegon dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Pengamanan unjuk rasa dari DPP laskar pendekar Banten sejati (lapbas) Indonesia Ke PT. Chandra asri.
Kapolsek Ciwandan Menerangkan Sebelum Pengunjuk rasa berorasi Saya selaku Kapolsek Ciwandan yang mewakili Kapolres Cilegon Memberikan Himbauan Kepada Pengunjuk rasa agar tetap mempedomani Protokol kesehatan dan 5M terkait Pandemi Covid-19.
Selain itu Kapolsek Ciwandan juga menghimbau kepada para pengunjuk rasa selama Penyampaian aspirasi ini tidak menggangu ketertiban umum maka hal tersebut diperbolehkan, hal itu juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam undang-undang (UU) nomor 9 tahun 1998, Ungkapnya.
Personel pengamanan unjuk rasa yakni Polri Khususnya Lebih Mengedepankan Sikap yang Humanis dan tidak reaktif, tutupnya.