Ditpamobvit Polda Banten Gelar Talkshow di Paranti FM

PANDEGLANG – Ditpamobvit Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Radio Paranti FM terkait pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter), Kamis (22/07/2021).

Ditpamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pengamanan objek vital pada tingkat Polda yang berada dibawah Kapolda.

Ditpamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata pengamanan VVIP serta audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.

Kegiatan talkshow dihadiri oleh Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten AKBP Samijo, S.H., M.H didampingi oleh Kaur Penum Bidhumas Polda Banten Kompol Riky Crisma, S.I.K dam personel Bidhumas.

Dalam talkshow tersebut, Kasubdit VIP Ditpamobvit AKBP Samijo, S.H., M.H menyampaikan tentang patroli rutin yang dilakukan personel Ditpamobvit Polda Banten di Objek Vital Nasional (Obvitnas), Objek Tertentu (Obter) dan tempat wisata di wilayah hukum Polda Banten, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dimasa pandemi Covid-19 ini, personel terus menggelar patroli rutin guna melakukan pengamanan Objek Vital Nasional, Objek Tertentu, dan berbagai tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Dan juga sebagai implementasi program kerja bapak Kapolda Banten yaitu Pendekar Banten,” kata Samijo.

AKBP Samijo juga menyampaikan bahwa tidak hanya memberikan pengaman pada objek vital saja, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengelola perusahaan, tempat wisata dan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita tidak hanya memberikan pengamanan pada Obvitnas, Obter dan tempat wisata saja, namun kita juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten, kita himbau mereka agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya,” jelas Kasubdit VIP.

“Dan sekaligus berikan himbuan kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kaur Penum Bidhumas Kompol Riky Crisma, S.I.K mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, mari kita sama-sama untuk mematuhinya, karena PPKM ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

“Dan selanjutnya, mari kita ikuti protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer, dan menerapkan Physical Distancing yaitu jaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Riky. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …