Dittahti Polda Banten Simpan dan Rawat Barang Bukti Sendal Eiger Palsu


Serang – Dittahti Polda Banten telah mengembalikan barang bukti  yang dititipkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Banten di Ruang penyimpanan Barang Bukti Dittahti Polda Banten pada Selasa (19/04).

Saat ditemui Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid membenarkan hal tersebut.
“Dittahti Polda Banten telah mengembalikan barang bukti yang dititipkan oleh Penydik Ditreskrimum Polda Banten dimana barang bukti yang dikembalikan berupa 1 (satu) unit, Mobil Mitsubitshi colt warna putih T120ss dan 13 tiang penyanggah Guardraill berikut dengan besi pengikat ,” ucap Agus Rasyid.

Agus Rasyid mengatakan bahwa barang bukti tersebut diambil dikarenakn perkara telah P21. “Penyidik mengambil barang bukti tersebut untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” jelas Dirtahti.

Dirtahti menambahkan bahwa barang yang dititipkan dalam keadaan baik. ” Dengan dititpkannya barang bukti tersebut maka Dittahti akan merawat dan menyimpannya dengan baik sehingga pada saat penyerahan kembali barang tersebit dalam keadaan baik sama seperti saat diterima oleh Dittahti,” tutur Agus Rasyid. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …