Dua Orang Penyalahguna Narkoba Ditangkap Saat Sedang Transaksi

20170608_185734

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Satuan Unit Res Narkoba Polres Kota Tangerang kembali berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran Jalan raya Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimaulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/6).

Penangkapan terhadap dua pelakua, masing-masing ZL (32) dan DN (40) ini, adalah hasil informasi dari salah satu warga masyarakat,”Kedua pelaku kami amankan setelah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di tempat penjual nasi goreng,” ujar Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Sukardi, Kamis (8/6).

Saat ditangkap petugas, pelaku ZL (32) kedapatan memiliki satu 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu di tangan kirinya, “Pelaku ZL (32) kami introgasi dan mengakui bahwa Narkoba jenis sabu-sabu tersebut didapat dari DN (40),” ungkap Kasat Narkoba.

Akhirnya, kedua pelaku berserta barang buktinya diamankan di Mako Polres Kota Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut, “Keduanya saat ini masih dal proes penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Sukardi.

Penulis : Andriatna
Editor   : iman
Publish : syarif

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …