Dua Warga Serang Berperan Dalam Penyelundupan Narkoba 1 Ton di Anyar

Image result for Narkoba 1 Ton di Anyar

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Banyak fakta yang terungkap dari penangkapan gembong impor sabu seberat 1 ton asal Tiongkok Pantai Anyer, Banten oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok, BNN Provinsi Banten, dan Polda Banten.

Empat orang pelaku yang ditangkap merupakan warga Tiongkok. Satu di antaranya tewas di tempat akibat terjangan timah panas polisi. Keempat pelaku adalah Lin Ming Hui yang berperan sebagai otak kejahatan (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setiawan mengatakan, berdasar pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang tertangkap, didapat fakta bahwa sabu-sabu yang dikirim dengan kapal dari Guangzhou, Tiongkok, itu sempat transit di Myanmar sebelum dibawa masuk ke Indonesia. Rute tersebut terus didalami untuk mengetahui pola pengiriman narkoba ke Indonesia. “Kami masih analisis detail peta (pengiriman)-nya,” ujar Gidion.

Selain ketiga pelaku, kemarin polisi memeriksa tiga saksi yang diduga pernah berinteraksi dengan keempat pelaku. Peme­riksaan dilakukan empat jam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Gidion menyebutkan, tiga saksi itu adalah SKS (perempuan), RS (laki-laki), dan JHR (laki-laki). Ketiganya memiliki peran yang berbeda. “SKS dan JHR adalah satu teman. Keduanya asli Serang, Banten. Kalau RS itu asli Jakarta.”

Mantan Kapolres Banyumas, Jawa Tengah, tersebut menjelaskan peran ketiganya sesuai hasil pemeriksaan. Dia menyatakan, SKS berperan sebagai penerjemah.

Sebenarnya, sehari-hari SKS tidak berprofesi penerjemah. Namun, karena pernah bekerja di Taiwan, dia paham sedikit bahasa Taiwan.

Dalam menjalankan tugasnya itu, SKS mengajak temannya, JHR. Pelaku membayar SKS hingga belasan juta rupiah. “Kami memperkirakan pelaku membayar SKS dua kali lipat. Angkanya belasan juta,” terang Gidion.

Namun, SKS tidak hanya bertugas sebagai penerjemah para pelaku. SKS, ungkap Gidion, juga bertugas mencarikan lokasi penginapan dan restoran bagi para pelaku. “Pokoknya, SKS ini meng-cover seluruh kebutuhan pelaku. Termasuk mencari sim card (kartu telepon seluler) untuk berkomunikasi,” ucapnya.

Menurut Gidion, SKS dan JHR menemani para pelaku ke mana pun pergi selama hampir sebulan. Para pelaku menginap di salah satu hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Sayang, Gidion enggan menyebutkan nama hotel itu.

Ketika bepergian selama di Jakarta-Anyar, para pelaku menggunakan moda transportasi berbasis online atau aplikasi Grab dengan akun milik SKS. Nah, polisi juga memeriksa RS sebagai sopir Grab yang mengantarkan pelaku.

Gidion mengatakan, meski sudah berinteraksi sekitar sebulan dengan ketiga saksi, para pelaku sangat erat menutup rencana kedatangan paket kiriman di Pantai Anyer. Ketika suatu hari meminta ditunjukkan Pantai Anyer, pelaku bilang hanya ingin memancing dan melihat pemandangan pantai.

Sejak Selasa (11/7) atau dua hari menjelang kedatangan kapal pengangkut sabu-sabu, ketiga saksi sudah tidak diminta menjadi penerjemah atau sopir. Artinya, sejak dua hari menjelang datangnya kiriman sabu-sabu, pelaku tidak lagi menggunakan orang lokal untuk operasi sehari-hari. “Analisis kami, mereka khawatir ketahuan,” kata Gidion.

Sumber : radarbanten.co.id
Editor    : P Winoto
Publish  : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …