Edy Sumardi Ajak Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Dalam Pelaksanaan PSBB Covid-19

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,TANGERANG, BANTEN.
Pelaksanaan PSBB di hari pertama kemarin terlihat stake holder baik TNI,POLRI dan pemerintah maupun media sudah memahami apa tujuan dari PSBB yaitu melakukan sosialisasi pengurangan pembatasan skala besar yang kita kedepankan adalah yang bersifat preemtive serta preventife
berusaha meningkatkan hukum masyarakat pentingnya kesehatan yang menggunakan masker jika keluar rumah.

Lebih lanjut Beliau mengatakan untuk pengguna motor pun harus menggunakan helm dan sarung tangan, dan dalam berkendaraan roda empat harus mengurangi penumpang yang biasanya penumpangnya banyak harus kita kurangi, sopir dan penumpangnya harus di belakang, Begitu ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol EDY SUMARDI bersama Kapolsek Balaraja Kompol FEBY. S di ruangan Mapolsek Balaraja Minggu, 19/4/2020 ( pukul 14.35 ) WIB

Secara umum sudah berjalan dengan baik dan hari ini pun kita lihat peningkatan masyarakat terhadap PSBB itu juga lebih baik dari kemarin. Dan kita harapkan dengan adanya sosialisasi yang sangat gencar adanya beberapa check point yang di gelar oleh TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah, ini akan menambah percepatan pemahaman masyarakat untuk bersama-sama dengan kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah, kalaupun terpaksa harus keluar rumah kita harus memakai protokol dengan wajib yang sudah saya sampaikan tadi.

“Dengan cuci tangan, memakai masker dan membatasi jumlah penumpang, tidak berboncengan, kalaupun berboncengan suami istri, dan kalo untuk hanya jalan-jalan lebih baik tidak usahlah”. Ujarnya

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol EDY SUMARDI saat di temui Awak media mengatakan, Karena siapa lagi yang bisa memutus mata rantai Covid-19 ini kalau bukan kita sendiri, TNI, POLRI, dan Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa aktif dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya di berlakukannya penerapan PSBB ini seluruh jajaran Polres, Polsek, Babinsa itu sudah mensosialisasikan terkait sosial distancting, pembatasan jarak.

“Melaksanakan kegiatan dirumah, olahraga dirumah, beribadah dirumah saja saat ini, agar kita tidak jadi perantara penyebar virus atau tidak menjadi penyebar virus itu tujuannya, biarlah TNI, POLRI, Aparatur Negara dan pemerintahan yang bekerja di luar rumah untuk masyarakat, masyarakat dirumah saja untuk Negara Indonesia secara umum”.

Karena kasian juga teman-teman media sudah mempublikasikan agar masyarakat itu bisa paham, kasihan juga team medis yang sama-sama berkecimpung langsung menangani pasien covid-19 itu betul-betul butuh dukungan agar tidak terjadi banyaknya korban-korban lainnya yang datang ke rumah sakit gara-gara tidak mengindahkan informasi ataupun kebijakan dari pemerintah. Ungkap Edy Sumardi

About

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …