Forkopimda Cilegon Pantau Penerapan New Normal, dengan Sidak Protokol Kesehatan Di Mall

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon, Banten – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, melakukan upaya dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan di daerah hukum Polres Cilegon dalam Penerapan New Normal. Selain melakukan pemantauan kondisi pusat perbelanjaan Forkopimda Cilegon melaksanakan Sidak Protokol Kesehatan Di Mall, hal tersebut dalam rangka pendisiplinan masyarakat di ruang publik guna menekan penyebaran virus corona (covid-19) di kota Cilegon. Kamis sore (4/6/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui kapolres cilegon AKBP Yudhis Wibisana Mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannnya kegiatan saat ini yaitu melanjutkan kebijakan pemerintah terkait program New Normal.

Walaupun program New Normal rencananya hanya dilakukan di 4 Provinsi dan 25 Kab / Kota namun terkait program tersebut kami unsur forkopimda sebagai gugus tugas Covid-19 merasa perlu melakukan kegiatan imbangan yaitu melakukan pendisiplinan masyarakat diruang publik guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Adapun cara yang akan kita kedepankan yaitu memberikan himbauan dengan cara humanis dan edukatif dimana pada pelaksanaannya pasti kami membutuhkan dukungan dari segala unsur stakeholder terkait dan masyarakat luas”. Ungkapnya

lanjut Yudhis Menyampaikan, pentingnya berkoordinasi dengan OPD teknis terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam praktik jual beli agar perekonomian di Kota Cilegon dapat terus bergerak. Selain itu dirinya pun mengakui pentingnya berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat terutama menyangkut protokol kesehatan di tempat ibadah di masa New Normal.

“Ya seperti cara mendisiplinkan jemaah, mereka datang dengan membawa sajadah sendiri, menggunakan masker, dan menjaga jarak sesuai dengan tanda yang sudah ditentukan di dalam masjid. Itu sesungguhnya sudah dilaksanakan, cuma perlu kita pertegas lagi,” katanya.

Sedangkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi didampingi unsur Forkopimda menyampaikan, menyisir di dua lantai pusat perbelanjaan di Cilegon Center Mall (CCM) untuk mengetahui tingkat kepatuhan pengelola dan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kan kita sudah rapat evaluasi pada saat kita meluncurkan New Normal. Kita berikan mall dan ritel itu toleransi dia nambah berapa jam buka, tapi protokolnya jangan diabaikan. Makanya mereka disini selalu diawasi oleh polisi, TNI dan tim kita dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ujar Edi Ariadi.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, menghadapi New Normal Polres Cilegon sudah melakukan beberapa langkah-langkah dan tindakan dalam mencegah penyebaran Covid 19 di daerah Hukum Polres Cilegon diantaranya Filterisasi di Gerbang Tol yang berada di Kota Cilegon guna mencegah adanya orang yang berasal dari zona merah pandemi Covid masih ke wilayah Kota Cilegon, Penyemprotan Desinfektan di beberapa titik diwilayah Kota Cilegon, memberikan Bantuan Berupa Sembako kepada masyarakat Kota Cilegon yang terkena Dampak Covid 19 serta memberikan himbauan kepada Pengelola Pusat Perbelanjaan, Wisata Pantai, Wisata Religi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19.

“Untuk Kedepan di cilegon akan melaksanakan tatanan New Normal dimana kegiatan yang sudah kita lakukan agar perlu ditingkatkan kembali untuk kedisiplinan masyarakat guna menekan pencegahan penyebaran Covid 19.

Dimana setiap Peraturan yang sudah ada memiliki sankinya masing-masing apabila Peraturan tersebut dilanggar, maka dari itu kita semua harus saling bersinergi dan bekerja sama antara Pemerintahan, TNI Polri dan Para Pelaku Usaha baik yang bergerak di bidang Industri maupun bergerak di bidang Ekonomi sesuai dengan Tupoksinya masing-masing sehingga dalam menghadapi tatanan New Normal dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ujar Edy Sumardi

“Kita berharap dengan adanya tatanan New Normal yang akan kita laksanakan ini dapat menjadikan masyarakat lebih disiplin lagi dalam mentaati Protokoler Kesehatan
guna menekan Penyebaran Covid 19 Khususnya di daerah Hukum Polres Cilegon serta dibutuhkan kerja sama antara selurih Stakeholder yang ada guna mensukseskan tananan New Normal di wilayah Kota Cilegon. Imbuhnya. *(Bidhumas)*

About

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …