Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kramatwatu Sita 266 Botol Miras Berbagai Merk

img-20190921-wa0036

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,SERANG – Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten bersamaan jajaran muspika Kecamatan Kramatwatu, Kabuapaten Serang menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras, narkoba dan kejahatan jalanan, Jum’at (20/9/2019) malam.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kaposek Kramatwatu AKP R. Moch Sofian, SH, mengatakan, operasi yang dilaksanakan jajaran Polsek Kramatwatu bersama dengan jajaran muspika Kecamatan Kramatwatu guna menekan maraknya peredaran miras, narkoba sekaligus kejahatan jalanan.

“Kali ini, operasi kita laksanakan secara gabungan dengan unsur muspika Kecamatan Kramatwatu. Dengan sasaran, Miras, Narkoba, Sajam/Senpi, Premanisme, Cafe/Tempat Hiburan serta pedagang jamu,” kata AKP Sofian.

Sedangkan lanjutnya, untuk cafe, sekitar 10 cafe yang menjadi sasaran operasi, Cafe Bravo, Cafe kuda laut, Cafe prahyangan, Cafe Star quen, Cafe Roger, Cafe new start, Cafe Danau mas, Cafe kpk coffee, Lapak lappo dan Cafe pratiwi.

Sementara, untuk Miras, jelas Kapolsek, sekitar 266 botol dari berbagai merk berhasil kita sita, bir bintang 40 botol, Angker 82 botol, Guines 94 botol, Kolesom 7 botol, Anggur merah 1 botol, Soju 8 botol, Bacardi 1 botol, Tuak 2 plastic, Bir Dr at 24 botol, Wisky 2 botol, Vodka 1 botol, Jack Daniel’s 1 botol dan Vibe 7 botol.

“Kita juga himbau, kepada pengelola Cafe dan pedagang jamu, agar tidak menjual minuman yang tidak sesuai dengan perda no. 5 tahun 2006 (Miras) karena hal itulah yang memicu terjadinya tindak pidana,” jelasnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …