Himbauan Kepada Pengelola dan Pengunjung Pantai Wisata Wilkum Polsek Cinangka

Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Himbauan kepada para pengelola dan pengunjung pantai dalam rangka PPKM mikro darurat Level 2 dan 3Darkum Polsek Cinangka yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM mikro darurat wilayah Jawa -bali , dalam rangka mengurangi Mobilisasi/Kerumunan terhadap pengunjung yg akan berwisata ke pantai di wilayah hukum Cinangka petugas memberikan himbauan agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap perubahan iklim cuaca saat ini, Serta memberikan Himbauan agar ikut berperan serta terkait penerapan Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid 19. Sabtu 07/05/2022

Dengan cara 5 M :
1.Menggunakan Masker,
2.Menjaga Jarak,
3.Mencuci/membersihkan Tangan
4.Menghindari Kerumunan
5.Mengurangi Mobilisasi.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cibangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian, S.H M.M membenarkan kegiatan personil Polsek Cinangka pada hari Sabtu ini melaksanakan himbauan terhadap pengelola dan pengunjung pantai serta membagikan masker bagi pengunjung / pedagang yang tidak memakai masker guna mencegah penularan Covid-19.

Pengelola pantai dan pengunjung sangat mendukung kegiatan polri untuk menghimbau dengan keadaan perubahan cuaca ini serta menghimbau penggunaan masker, mereka berkomntar dengan adanya himbauan para pengunjung akan lebih berhati-hati dan waspada dalam berwisata dan patuh dengan prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah “ujar kapolsek Cinangka”.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …