Jaga Kondusifitas Kecamatan Bojonegara Gelar Deklarasi Damai Para Calon Kepala Desa

Cilegon, Kecamatan Bojonegara melaksanakan kegiatan deklarasi damai calon kepala desa di pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, di Kantor Polsek Bojonegara, Selasa(16/10/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua tim Pembina Kecamatan Sdr. H. Sutikno,S.E (Camat), Kapolsek Bojonegara IPTU Indra Darmawan,S.T.K, S.IK., Danramil Bojonegara Kapten M.Khoerudin, Ketua Sub Panitia Kecamatan, Panitia tingkat Desa Sekecamatan Bojonegara, Para Calon Kepala Desa Sekecamatan Bojonegara dan para Ketua Tim Sukses para calon.

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Bojonegara Iptu Indra Darmawan,S.T.K, S.IK. menjelaskan bahwa
pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa yang pelaksanaan pemilihannya itu sendiri akan dilaksanakan 24 Oktober 2021.
“Harapannya para calon bisa mematuhi apa yang telah dilaksanakan deklarasi damai tersebut yang paling utama, siap menang siap kalah dan siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pesan Iptu indra

Kegiatan ini dihadiri Muspika Kecamatan Bojonegara kemudian Sub panitia Kecamatan panitia tingkat desa.
“Kemudian seluruh calon kepala desa pemilihan Desa serentak Kecamatan Bojonegara tahun 2021” terangnya.
Lanjutnya Iptu Indra, seperti pesan Camat Oleh H.Sutikno,S.E , dikarenakan pelaksanaan pemilihan kepala desa masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Maka diharapkan dalam pemilihan kepala desa serentak nanti masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, yang tentunya hingga sekarang Kegiatan Masyarakat masih diperketat dipersempit
Hal ini dilakukan karena ada beberapa yang terkonfirmasi, terutama di masyarakat dilakukan pembatasan. “Seperti kegiatan sosial budaya, keagamaan kita batasi 50%, apalagi ini di bulan Maulid Nabi maka kita batasi 50%, luas ruang ujian dan tempat wisata tutup serta kegiatan lainnya,” ungkap Iptu Indra

Untuk itu, menjelang pemilihan kepala desa serentak, tentunya banyak kerawanan penularan dari sebaran Covid-19.

“Makanya kita awasi secara maksimal dengan selalu menginginkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, mencegah kerumunan dan membatasi mobilisasi masyarakat,” paparnya

“Seperti pesan Kapolres Cilegon agar jangan sampai pemilihan kepala desa ini ditutup apabila jadi penyebab penyebaran Covid-19,” tandas Iptu Hendro

“Maka dari itu pemilihan kepala desa ini dilaksanakan tiap desa 50% dan kita berkoordinasi dengan Camat dan semua pihak, perangkat desa, pendamping desa dan para calon Kepala Desa, ” tuturnya

Apabila di kemudian hari kami melanggar, apa yang tercantum dalam deklarasi damai Ini, maka kami bersedia dikenakan sangsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku” tuturnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …