Jajaran Polsek Panongan Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Kamtibmas Dan Penerapan PPKM Level 2


*Panongan Kabupaten Tangerang -* Operasi Yustisi penegakan aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang. Kamis (21/04/2022). Pukul 14.00 Wib

Kegiatan tersebut Berdasarkan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19, terutama dalam memakai masker.

Kapolsek panongan Iptu Syamsul Bahri STK.SIK. mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 guna menekan penularan Virus Corona.

“Polsek Panongan siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan adalah salah satu upaya dalam mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19″ Ucap Kapolsek

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah

Di akhir kegiatan Kapolsek Panongan mengimbau dan mengedukasi agar warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta ikut serta dalam pelaksanaan Vaksinasi”, pungkas Iptu Syamsul Bahri.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …