Jelang Ramadhan Polres Tangerang Musnahkan 21.352 Botol Miras

 

whatsapp-image-2017-05-24-at-14-24-081

 

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polresta Tangerang menggelar silaturahmi dengan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan pemusnahan barang bukti daun ganja, petasan serta miras dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1438 H /2017 di lapangan parkir Polres Kota Tangerang, Rabu (26/05).

” Ada 10,541 kg daun ganja kering, 30.000 papan obat keras daftar G, 21,352 botol minuman keras berbagai jenis dan 1,250 butir petasan yang kami musnahkan hari ini,” ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, SIK,MS,i.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil pengungkapan Polres Kota Tangerang dan Polsek jajaran mulai dari bulan januari sampai dengan april 2017.

”Ada peningkatan jumlah barang bukti berupa minuman keras (miras), yang kami amankan dari tahun sebelumnya, yakni dari 10.000 botol menjadi 21.352 botol,” ujar Kapolres.

Hal tersebut menunjukan bahwa peredaran miras di Kabupaen Tangerang cukup mengalami peningkatan. Oleha sebab itu, Kapolres berharap dapat  memberantas minuman keras (miras) secara bersama-sama, karena banyak tindak pidana kejahatan dipicu dengan minuman keras (miras) dan Narkoba.

Disamping itu, menjelang bulan Suci Ramadhan Kapolres juga menghimbau untuk tidak melalukan aksi sweeping nantinya, Kapolres menghimbau agar serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

“Warga masyarakat dapat langsung melapor kepada kepolisian bila mendapati tempat-tempat yang diduga bisa memicu penyakit masyarakat. Nantinya kami beserta Satpol PP akan bertindak dengan cepat dan tegas,” imbuh Kapolres Kota Tangerang. (n0va/id)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …