Pandeglang – Menerima Laporan Pencurian Buku Baca dan Buku Mata Pelajaran di SDN 2 Bojong, Ps Kanit Reskrim Polsek Bojong Polres Pandeglang BRIPKA RIFQY D bersama Personil langsung menuju Lokasi Kejadian yang di SDN 2 Bojong ( Jl. Raya Saketi – Malingping Km. 8 Ds. / Kec. Bojong Kab. Pandeglang ), Senin ( 25/07/2022 ).
Ps Kanit Reskrim Polsek Bojong BRIPKA RIFQY D mengatakan, “berdasarkan Pengakuan / Keterangan dari Saksi Kejadian Berawal ketika Saksi datang ke sekolah. Kemudian saksi masuk ke Ruang Guru ketika hendak membersihkan ruangan, saksi terkejut karena mendapati Ruangan Penyimpanan Buku Baca dan Buku Mata Pelajaran milik sekolah sudah terbuka dan Raib”.
“Mendapati Buku Baca dan Buku Mata Pelajaran Milik Sekolah Hilang, Saksi Mendatangi kepada Kepala Sekolah untuk Melaporkan Kejadian tersebut.”
Dari hasil Pengecekan didapati bahwa Pelaku masuk ke Ruangan dengan Mencongkel Pintu Gembok Ruang Guru, ”ujarnya.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan, “tutup Bripka RIFQY D.