Karena Sayang, Jangan Sampai Nyawa Anak Melayang

whatsapp-image-2017-07-28-at-4-38-04-pm

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN -Tangerang, Tak sedikit orang yang meregang nyawa dijalan karena kecelakaan lalu lintas, berbagai hal bisa menjadi faktor pemicunya, salah satunya soal tidak disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas tidak memandang usia dan jenis kelamin, bahkan anak-anak lebih rentan menjadi korban karena secara mental dan emosional belum cukup untuk bisa menguasai laju kendaraan yang digerakkan oleh mesin yang bisa dipacu untuk kecepatan tinggi.

Bebasnya anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor tidak terlepas dari kurangnya pemahaman orang tua serta ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan jajaran Polsek Pasar Kemis melalui baliho besar yang dipasang di depan Mapolsek tersebut. Baliho tersebut mengingatkan kita untuk melarang anak-anak mengendarai kendaraan bermotor.

Baliho tersebut berisi foto seorang ayah yang sedang memberikan mengajari anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, dibawah foto tersebut terdapat tulisan ‘hari ini kau sudah bangga mengajarinya’.

Dibawahnya terpasang foto tiga anak sekolah dasar yang mengendarai sepeda motor. Foto tersebut layaknya kenyataan yang sering kita temukan dalam keseharian, anak-anak dibawah umur kadang berperilaku demikian, mengendarai sepeda motor dengan tiga penumpang. Dibawah foto kedua tersebut terpampang tulisan ‘2 hari kemudian kau biarkan dia pergi’.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan,  Orang tua mungkin baru sadar saat telah kehilangan buah hatinya yang terenggut akibat kecelakaan lalu lintas, maka rasa sesal pun sudah tak berarti.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membiarkan anak-anak dibawah umur sangat berbahaya baik bagi keselamatan jiwa anak maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya.

Baliho itu menurut Kompol Kosasih sebagai kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat  dalam tertib berlalu lintas. Memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak dengan melarangnya mengendarai kendaraan bermotor.

“Jangan karena sayang, nyawa anak kita melayang, ingatkan anak kita agar paham bahwa mereka masih dibawah umur sehingga belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Kampanye tersebut dijelaskannya sebagai bagian dari implementasi program Kapolresta, AKBP Sabilul Alif Tangerang, yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi.

“Semoga gerakan ini semakin menumbuhkan kesadaran orang tua dan anak-anak sebagai tunas-tunas muda kita yang taat berlalu lintas,” tandasnya

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …