Mengaku Sebagai Anggota Polisi Berpangkat Kompol, EY Digelandang Ke Polsek Balaraja

img-20171016-wa0055-1024x767

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tigaraksa - EY (53) pria paruh baya yang mengaku-ngaku  sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) diringkus oleh Kepolisian Sektor Balaraja usai melakukan penipuan terhadap Agus Barli di rumahnya di wilayah Pasarkemis pada Sabtu (14/10).

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto menjelaskan, pelaku EY (53) mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia ini sudah menjalankan aksinya dari tahun 2015 lalu.

“Dengan menyandang status Kepolisian yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) pelaku berhasil menipu korbannya,” ujar Kapolsek Balaraja saat menggelar Press Release di Mapolsek Balaraja, Senin (16/10).

Kapolsek melanjutkan, saat dibawa ke Mako Polsek Balaraja, pelaku mengaku anggota dari Polda Metro Jaya, sedangkan keterangan yang didapat oleh pihaknya dari korban, pelaku mengaku dari Polda Banten.

“Dari keterangan pelaku yang simpang siur membuat kecurigaan dan dari penyidikan yang kami lakukan akhirnya pelaku pun mengakui bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 40.000.000, 1 lembar surat kuasa, 1 buah KTP, 1 buah kartu anggota Kepolisian, 1 buah tandan kewenangan penyidik, 1 stel pakaian dinas beserta atribut berpangkat Kompol, 1 pasang sepati hitam dan 1 pucuk senjata replika.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

                                                                          
Kontributor : Humas Polresta Tangerang
Editor           : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …