*Cilegon* – Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten cepat Tanggapi Aduan masyarakat terkait dengan telah ditemukan 4 orang pemuda/remaja yang sedang Meminum minuman keras di lingkunganya,Senin (03/04/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,D.I.K,M.H menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang pemuda/remaja yang tengah Meminum minuman keras di lingkungan Masigit Rt 02/08 Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Adapun kronologis awalnya sekira pukul 17.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil mendapatkan Aduan dari Warga terkait kegiatan 4 (empat) orang Pemuda/Remaja yang sedang minum – minuman keras jenis *Arak*, ungkapnya.
Warga merasa terganggu terkait aktifitas tersebut menjelang Ibadah Puasa, Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Citangkil dan Piket Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mengamankan 4 orang pemuda/remaja tersebut dan kemudian melakukan mediasi dengan mengundang Orang Tua/Wali dari 4 (empat) orang tersebut, terangnya.
Mediasi berlangsung aman dan tertib, kedua belah Pihak Antara Pemuda/Remaja dengan Warga sekitar sepakat untuk Musyawarah Mufakat dan Situasi aman dan tertib, tutupnya.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …