Muspika Kecamatan Cikande Lakukan Penurunan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan

whatsapp-image-2020-11-25-at-19-39-32

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,SERANG – Muspika Kecamatan Cikande lakukan kegiatan penurunan baliho yang tidak sesuai aturan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Ridzky Salatun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020).

“Ya benar, tadi kami dari Muspika Kecamatan Cikande serta Satpol PP melakukan penertiban baliho-baliho yang tidak sesuai aturan,” kata Ridzky.

Ridzky juga mengatakan bahwa penertiban baliho dilakukan Muspika bersama Satpol PP kecamatan Cikande.

“Kita bersama-sama dengan Muspika, Satpol PP kecamatan Cikande dan jajaran TNI akan menertibkan semua baliho-baliho atau atribut-atribut yang tidak sesuai dengan aturan, akan kita turunkan,” ucapan Ridzky.

Lanjut Ridzky, “Namun tetap mengedepankan satpol PP, dan kita dari TNI-POLRI hanya membackup saja. Karena yang mengetahui baliho itu sesuai aturan atau tidak adalah Satpol PP”.

Penertiban Baliho dilakukan di wilayah Simpang Ambon dan Cikande Permai.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …