Panit II Reskrim Polsek Pandeglang dan anggota laksanakan pengiriman Berkas perkara ke kejaksaan Pandeglang


Polsek Pandeglang,-
Panit II Reskrim Polsek Pandeglang, AIPDA AHMAD, SH Bersama satu anngota Reskrim Polsek Pandeglang, BRIPKA HIKMAT, laksanakan pengiriman berkas perkara ke kejaksaan negri Pandeglang ,
Selasa, (12/04/2022)

Kegiatan unit Reskrim Polsek Pandeglang Pada hari ini Senin, tanggal 11 April 2022, pukul 11.00 Wib melaksanakan Pengiriman Berkas perkara tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUH-Pidana,di Kejaksaan Negeri Pandeglang.A.n ROHMAT Bin Alm AGMAD.

Ditempat terpisah saat ditemui Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Diruang kerjanya, IPDA AAP SAFEI, SH mengatakan dan membenarkan atas kegiatan anggotanya dalam mengirimkan Berkas perkara tindak pidana penipuan ke kejaksaan negri Pandeglang karena proses penyidikan dan pemberkasan sudah selesai, maka perlu untuk melanjutkan ketingkat kejaksaan, demikian diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pandeglang.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …