Personel Satuan Tahanan dan Barang bukti (Sat Tahti) Polresta Tangerang melakukan pemantauan diruang tahanan hal itu dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid 19 diterapkan secara benar di ruang tahanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Tahti Akp Tatang Sutisna mengatakan dalam proses besuk ditengah pandemi Covid 19 terdapat sejumlah aturan baru seperti wajib penggunaan masker dan jaga jarak.
“Seperti wajib penggunaan masker dan jaga jarak. Kita juga memberikan sekat pembatas berupa akrilik.” Katanya.
Selain akrilik setiap pengunjung tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang berada di dalam tahanan dengan cara menggunakan intercom.
“Meski disekat mereka tetap bisa berkomunikasi dengan intercom yang kami sediakan disini, sehingga tetap memudahkan Komunikasi pengunjung yang akan membesuk keluarganya di ruang tahanan Polresta tangerang”. Ujarnya.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …