PEMBEKALAN WAWASAN KEBANGSAAN KEPADA LINMAS DESA

img-20170731-wa0090

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Pelatihan dasar Satuan Linmas di aula kantor kecamatan cikedal,  peserta yang mengikuti pelatihan tersebut ialah Linmas desa yang berada di kecamatan cikedal ± 70 (tujuh puluh) orang dari masing-masing desa.

Didalam acara tersebut Kapolsek Cikedal IPTU M.SAMSURI diberikan kehormatan sebagai pemateri dan narasumber, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikedal memberikan materi tentang dasar hukum mengenai Satuan Perlindungan Masyarakat, didalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dijelaskan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara” disamping itu pula didalam Peraturan Menteri dalam negeri Republik Indonesia no.84 tahun 2014 juga diatur tentang “Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat”. dengan dasar tersebut Kapolsek Cikedal menjelaskan bahwa Satlinmas mempunyai peranan untuk menjaga dan mendukung Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan ditengah-tengah masyarakat.

Kemudian dalam pemberian materi tersebut Kapolsek juga menyampaikan bahwa sebentar lagi dikecamatan cikedal akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa, ia menghimbau dan berharap Linmas yang ada didesa membantu kerja Polri untuk menjaga keamanan agar kondusif.

About gyftgdfghhfgdf

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …