TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Jumat  (03/02). Pjs Kanit Provost Polsek Pasarkemis menghukum salah satu anggota Polsek Pasarkemis dengan hukuman Push Up sebanyak 30 kali dan mengucapkan Tribrata sebanyak 3 kali di halaman Mapolsek Pasarkemis.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh kanit Provost Polsek Pasarkemis Aiptu Andri Suhendra terhadap salah seorang anggota Polsek Pasarkemis yang kurang disiplin, yaitu tidak melaksanakan apel pagi.
Adapun kegiatan tersebut tujuannya adalah untuk proses pembinaan terhadap anggota yang bersangkutan yang tidak disiplin.“Sengaja saya lakukan ini agar anggota tersebut sadar dan mau merubah sikapnya, serta tidak malas-malasan lagi untuk berdinas.,†ujar Aiptu Andri Suhendra
Ini juga salah satu proses pembinaan kedalam, selain itu akan menjadi contoh kepada anggota yang lainnya, tambah Aiptu Andri Suhendra