Pengecer Judi Jenis Fajar Pakong Ditangkap Unit Reskrim Polsek Rajeg

whatsapp-image-2016-09-15-at-10-23-44 whatsapp-image-2016-09-15-at-10-23-43tribratanewsbanten – Pelaku pengecer judi jenis fajar pakong disergap Unit Reskrim Polsek Rajeg saat didapati sedang merekap atau mengecer angka judi pakong Kp Guha Kidul Desa Rajeg Kec Rajeg Kab Tangerang, Rabu (14/09) malam. Dari tangan pelaku disita kertas berupa rekapan, 1 buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp 143.000,- (seratus empat puluh tiga ribu rupiah).

Untuk selanjutnya pelaku diamankan petugas ke Mako Polsek Rajeg untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam pengembangan kasus judi jenis fajar pakong yang akhir-kahir ini marak di wilayah tanggerang, ungkap Kapolsek Rajeg AKP Teguh.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian di desanya. Berbekal informasi tersebut, petugas yang saat itu sedang melaksanakan observasi wilayah langsung bergerak ke tkp dan melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan berlangsung, petugas mendapati HSN (32) sedang mengecer angka judi pada sebuah kertas dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada di tkp.

-id-

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …