PENGGANDAAN UANG DI CIKASUNGKA, KAPOLRES HIMBAU MASYARAKAT TIDAK MUDAH TERGIUR KEUNTUNG BESAR

img_3365

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Pasca pengungkapan Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang terkait kasus penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang di Desa Cikasungka yang dilakukan oleh ASI. Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep edi Suheri, SIK, M.Si, akan bekerjasama dengan MUI Kabupaten Tangerang serta Ulama se-Kabupaten Tangerang memberikan penyuluhan.

“Kami akan bersinergi dengan ketua MUI Kabupaten Tangerang dan para ulama se-Kabupaten Tangerang untuk memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat,” ujar Kombes Pol Asep Edi Suheri.

Di samping itu, Kapolres juga sudah memerintahkan kepada anggota jajaran Bhabinkamtibmas untuk terjun ke lapangan, guna memberikan penyuluhan dengan harapan tidak terjebak dengan kasus ini kembali.

Lanjutnya, dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan kedok agama, terlebih dengan iming-iming penggandaan uang.

“Jangan sampai masyarakat kita mau atau terjebak oleh hal-hal belum tentu jelas seperti kejadian ini,” papar Kapolres.

Di akhir himbuannya, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila menemukan dan mengetahui ada hal-hal yang yang seperti ini lagi, kami berharap kepada warga untuk segera melaporkan kepada Kepolisian. Sehingga dapat ditangani dengan cepat.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …