Perda Bazis Tangerang Dicabut

Hasil gambar

tribratanewsbanten.com - Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 tahun 2004 tentang Pengelolaan Badan Amil Zakat, Infak dan Sadaqah (Bazis) dicabut. Perda itu pun telah diganti dengan yang baru.

”Kami sudah menyiapkan Raperda tentang Bazis tersebut, maka perlu diganti segera,” kata Ketua Pansus Raperda Zakat DPRD Kabupaten Tangerang, Syarifullah, Kamis (18/8).

Syarifullah menyatakan, pergantian raperda itu karena dasar hukum tentang pengelolaan Bazis yakni UU Nomor 38 tahun 1999 dan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah dicabut. Ia menambahkan, dalam raperda itu diatur mengenai siapa yang berhak dalam menerima zakat dan status kelembagaan pengelola. Namun, diupayakan keanggotaan kelembagaan didominasi oleh masyarakat umum, karena selama ini pengelolaan oleh pihak tertentu atau tokoh agama.

Menurut Syarifullah, tugas dan wewenang pengelola zakat dipertegas demi menghindari konflik kepentingan. Bahkan, pengelola zakat dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta, sehingga pengumpulan lebih maksimal. Demikian pula pada raperda tersebut disebutkan, pengelola zakat diberikan honor yang berasal dari APBD setempat setiap tahunnya. ”Tujuan pemberian honor agar pengelolaan zakat dapat berjalan dengan baik dan penyalurannya bagi penerima yang berhak (mustahik),” jelasnya.

Dalam raperda tersebut, kata Syarifullah, juga diatur tentang sanksi bagi pengelola bila melanggar atau menyalahgunakan zakat. Sebelumnya, potensi penerimaan zakat setiap tahun di Kabupaten Tangerang sekitar Rp 20 miliar, tapi belum digarap secara maksimal.

Syarifullah menjelaskan, realisasi penerimaan selama ini hanya mencapai Rp 2 miliar, sehingga masih perlu ada upaya terobosan untuk digarap. Salah satu poin dalam raperda tersebut adalah, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan untuk membentuk unit pengumpul zakat.

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Lakukan Tatap Muka Dan Dialogis Dengan Warga Masyarakat.

Dalam Mewujudkan Silaturahmi Polri,Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan tatap muka dan Dialogis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *