|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,SERANG – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Drs. Andrianus Nabu, M.H. menghadiri diskusi publik di Kantor Dewan Kesenian Banten.
Adapun diskusi publik kali ini mengangkat tema tentang Pro dan Kontra Fenomena Pelajar Ikut Aksi Demonstrasi.
Turut hadir dalam kegiatan diskusi publik ini ialah Ketua LPA Banten M. Uut Lutfi, S.H., M.H., Pendiri LBH APIK Banten Lia Riesta Dewi, S.H., M.H., Wadir UPI Serang Dr. Encep Supriatna, M.Pd dan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Banten.
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Drs. Andrianus Nabu mengatakan bahwa diskusi publik tersebut merupakan bentuk silahturahmi dan tukar pikiran.
“Hari ini saya mewakili bapak Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi untuk menghadiri diskusi publik bersama para akademisi dan mahasiswa di Banten,” ujar Andrianus Nabu. Sabtu, (21/11/2020).
“Dimana diskusi publik ini sekaligus ajang silahturahmi dan tukar pikiran bagi kami, apalagi tema kita dalam diskusi publik ini tentang Pro dan Kontra Fenomena Pelajar Ikut Aksi Demonstrasi, yang dimana tema hari ini sangat bagus untuk kita bahas bersama,” lanjut Andrianus Nabu.
Terkait hasil diskusi publik kali ini, Andrianus Nabu menghimbau kepada mahasiswa agar tetap patuh hukum saat berdemokrasi.
“Berdemokrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang sudah di atur oleh UU, untuk itu saya mengajak kepada para mahasiswa agar tetap patuh hukum dalam berdemonstrasi, dikarenakan banyak Unras yang terjadi disebabkan berita Hoax yang beredar sehingga berujung pada tindak pidana,” ucap Andrianus Nabu.
Di masa pandemi covid-19 ini, Andrianus Nabu juga menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum.
“Sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam menyikapi situasi terkini, saya juga menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan jika ingin berdemonstrasi. Patuhi aturan hukum yang ada, ikuti tahap-tahap dan tata cara berdemonstrasi yang aman dan kondusif, serta mahasiswa tidak mengajak pelajar atau anak dibawah umur untuk mengikuti kegiatan demonstrasi yang notabenenya tidak paham apa tujuan demonstrasi tersebut,” jelas Andrianus Nabu.
Terakhir, Andrianus Nabu juga menghimbau kepada mahasiswa untuk dapat memahami perkembangan negara.
“Polda Banten selalu menghimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat memahami perkembangan Negara baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun kesehatan, dikarena situasi saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa wabah Covid-19 masih ada disekeliling kita,” tutup Andrianus Nabu.
Sementara itu Ketua BEM UPI Serang mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pihak Kepolisian yang sebagai Narasumber Penegakan Hukum Demonstrasi pada acara Diskusi Publik.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas terlaksananya diskusi publik yang dilakukan oleh akademisi dan mahasiswa tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya kegiatan diskusi publik tersebut, kerena kegiatan diskusi publik seperti ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Dengan berdiskusi kita bisa saling tukar pikiran yang dapat menghasilkan perubahan yang lebih baik,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas)
Check Also
Polres Cilegon adakan Rekonstruksi Kasus Kekerasan terhadap Anak
Cilegon- Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan rekonstruksi kasus kekerasan yang menewaskan seorang anak perempuan, Aqilatunnisa, …