Polda Banten Gelar Pengambilan Sumpah Dan Penandatanganan Pakta Intergritas Seleksi PAG Tahun 2022

Serang – Polda Banten menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia seleksi Perwira Alih Golongan (PAG) Tahun 2022 di gedung Rupatama Polda Banten pada Selasa (16/08).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari didampingi oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana serta PJU Polda Banten.

Wakapolda Banten membacakan sumpah Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Panitia seleksi PAG Tahun 2022 dan seluruh dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Wakapolda Banten bersama perwakilan panitia dan peserta.

Dalam kesempatan itu Ery menyampaikan amanat kepada semua agar pada seleksi PAG harus berjalan dengan bersih dan transparan serta akan dikenai sanksi apabila ditemukan adanya kecurangan baik peserta maupun panitia, “Saya tidak menginginkan ada permainan dan saya tidak berkompromi dan akan menindak tegas terhadap penyimpangan dalam seleksi,” kata Ery.

Ery mengingatkan kepada seluruh peserta maupun panitia seleksi SAG untuk berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan, “Kepada seluruh peserta maupun panitia agar tetap berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan, hindari perilaku koruptif, jalin sinergitas dan soliditas dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk mempersempit ruang gerak terjadinya penyimpangan dan junjung tinggi prinsip bersih,transparan, akuntabel dan humanis (betah),” ucap Ery.

Dalam kesempatan ini Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menjelaskan seleksi PAG mulai dari tanggal 3 Agustus hingga akhir September 2022, “Seleksi PAG mulai dari tanggal 3 Agustus hingga akhir September 2022 dan akan mengikuti uji kompetensi, tahap demi tahapan pengujian dilakukan yang diawali pemeriksaan administrasi, Psikologi, kesehatan, kesemaptaan jasmani, kompetensi manajerial,” kata Dwita.

Dwita mengatakan persyaratan peserta seleksi salah satunya tidak mempunyai catatan sanksi tugas selama berdinas, “Berkinerja baik, tidak ada cacat atau cela selama pengabdiannya sebagai anggota Polri. Juga mendapatkan rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dimana peserta bertugas,” ungkap Dwita.

Terakhir Ery berpesan dan menghimbau kepada seluruh Peserta untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan mengingat kondisi sekarang ini dengan adanya virus Covid-19, “Untuk seluruh peserta saya harap terus bersemangat dan mari kita selalu terapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Ery (Bidhumas).

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …