TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Polisi melakukan tes DNA kepada pelaku penganiaya pakar IT dari ITB, Hermansyah. Tes DNA itu untuk mengetahui, siapa pemilik jam tangan yang tertinggal di mobil korban.
“Tadi pagi kami dari labfor sudah mengambil DNA tersangka. Ini yang digunakan barang bukti berupa jam tangan ketinggalan di mobil korban,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Pihaknya akan mengecek DNA pelaku apakah identik dengan yang ada di jam tersebut. Untuk membuktikan milik siapa jam itu.
Lalu, pihaknya juga akan mencari bukti barang berupa pisau pelaku. Yaitu apakah pisau tersebut sekedar dibuang dengan dilempar atau ditanam di dalam tanah.
“Kami mencari perempuan yang ikut di dalam mobil itu dan pasti dia tahu persis bagaimana kegiatannya dan perjalanan para pelaku saat itu. Namun sampai sekarang belum tahu dimana,” katanya.
Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka penganiayaan Pakar IT ITB Hermansyah dan satu tersangka atas nama Domaince masih buron
Sumber: tribunnews.com
Editor  : P Winoto
Publish :Â iman