TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN  – Sat Reskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus curanmor, Hal ini disampaikan kepada masyarakat melalui press release yang digelar hari ini jum’at 12 Mei 2017 di halaman Sat Reskrim Polres Serang.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keseriusan Polres Serang dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Serang dalam merespon laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik Polres Serang kepada masyarakat,†papar Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung mengawali keterangan pers di depan awak media Jumat 12/05/2017.
Pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi nomor LP/54/VI/2017/Res.Serang/Sek.Kragilan, tentang pencurian sepeda motor di wilayah hukum polsek Kragilan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi penjualan kendaraan curian di Kecamatan Pabuaran Serang. Kemudian petugas meluncur ke titik sasaran dengan penyamaran.
Pada 09 Mei 2017 petugas mendapati di tempat tersebut adalah sepeda motor yang hilang dari seorang tersangka yang berinisial HI alias Bom Bom, sekaligus mengamankan 3 (tiga) buah kunci Leter T dari rumah tersangka Bom Bom.
Pada hari yang sama Sat Reskrim Polres Serang Kembali menangkap 2 (dua) orang tersangka lainnya di tempat yang berbeda yakni Muhamad Rohim (26), dan tersangka Cecep Nuryani (22) keduanya Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka Bom Bom, M.rohim dan Cecep mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sejak tahun 2015 di beberapa tempat di wilayah Serang Banten, Modus pencurian yaitu dengan menggunakan kunci palsu, dan secara paksa membuka kunci kendaraan.
“Kendaraan ini kemudian dijual murah kepada beberapa orang,†sambung Kapolres Serang AKBP Wibowo.
Berdasar keterangan ketiga tersangka, ketiganya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali di wilayah Serang Banten, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 (tiga puluh) unit sepeda motor berbagai tipe.
“Saat ini Tim Opsnal masih berada di lapangan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah barang bukti akan bertambah,†jelas Kapolres Serang.
Kapolres Serang menambahkan, “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, kami persilakan untuk mengambilnya, tidak dipungut biaya, bawa bukti kepemilikan yang sahâ€, saat menjawab pertanyaan wartawan.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung yang didampingi Kapolres Serang menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Reskrim Polres Serang sedang mengkompulir laporan – laporan polisi yang ada di Jajaran Polsek wilayah hukum Polres Serang.
Selain itu Sat Reskrim akan bekerja sama dengan Satlantas, untuk mengidentifikasi barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut guna mengetahui kepemilikan kendaraan.
“Hal ini akan kami kembangkan, untuk mengungkap kasus curanmor lainnya yang laporannya sudah masuk.†Tutup Kapolres Serang bersama Kasat Reskrim Polres Serang mengakhiri.
Berikut Identitas 30 Unit Sepeda Motor Hasil pengungkapan Kasus Curanmor Sat Reskrim Polres Serang :
1. 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Tecno Warna Merah Noka : MH1JFB11XCK486695
2. 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Merah Noka : MH1JFP110FK768622
3. 1(Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Merah Noka : MH33C10028K096849
4. 1(Satu) uNIT Sepeda motor Kawasaki Ninja R warna Hitam Noka : MH4KR150LAKP32253
5. 1(satu) unit Sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Merah
6. 1(satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy Warna Biru Noka : MH1JFS11XDK166677
7. 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat X Warna Putih Noka : MH1JFM212EK528340
8. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat X Warna Putih Biru Noka : MH1JFP115FK953653
9. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat POP Warna Putih Noka : MH1JFS11XGK266012
10. 1 (satu) unit Sepeda motor YAMAHA NMAX Warna Hitam No.Ka : MH3SG3120FK002570
11. 1 (satu) unit Sepeda motor HONDA BEAT POP Warna Putih No.Ka : M1JFS115GK276303
12. 1 (satu) unit Sepeda motor KAWASAKI NINJA Warna HitamNo.Ka : MH4KR150PEKP79199
13. 1 (satu) unit Sepeda motor SUZUKI SATRIA FU Warna Biru No.Ka : MH8BG41EAFJ432735
14. 1 (satu) unit Sepeda motor YAMAHA V-XION Warna Putih No.Ka : MH33C1205CK056662
15. 1 (satu) unit Sepeda motor HONDA BEAT Warna Merah No.Ka : MH1JF5121BK640221
16. 1 (satu) unit Sepeda motor YAMAHA RX-KING Warna Biru No.Sin : 3KA-448450
17. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih Biru Noka : MH1JFT116GK059395
18. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih Noka : MH1JFS216FK006610
19. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warnaHitam Noka : MH8BG41CACJ792186
20. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Noka : MH1JFD219DK995348
21. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih Biru Noka : MH1JFL114NDK031639
22. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam Noka : MH1JFS115FK155835
23. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Noka : MH1JFM128EK894268
24. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah Noka : MH1JFG114EK247109
25. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Pink Noka : MH1JFD216DK580259
26. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Kuning Noka : MH1JFM214EK900180
27. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat X warna hitam Noka : MH1JFP124GK456281
28. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F, warna Hitam.
Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan “kepada warga masyarakat wilayah Serang yang merasa pernah kehilangan Sepeda motor bisa datang langsung ke Sat Reskrim Polres Serang untuk mengecek kendaraan nya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah , dan untuk pengambilan kendaraan tidak di kenakan biaya apapun atau gratis”. begitu ucapnya. (ganjar/id)