Polres Serang Kota Gelar operasi cipta kondisi

img-20191212-wa0037

|TRIBRATA  NEWS POLDA BANTEN, Serang- Polisi sektor Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) di daerah hukum Polsek Walantaka, Rabu (11/12/2019).

Operasi yang dilaksanakan tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman keras (Miras) dan anak-anak muda yang sedang nongkrong untuk diberikan himbauan kamtibmas.

Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri yang memimpin jalannya operasi mengatakan, kegiatan operasi yang melibatkan sembilan personil ini langsung bergerak ketempat penjual miras yang berada di daerah Walantaka.

“Kita langsung ke penjual miras di Kampung Tegal Kembang Kelurahan Pipitan, disana kita sita empat plastik miras jenis Kecut,” kata Kasmuri usai operasi cipkon.

“Pemilik miras Kecut kita berikan surat tanda penerimaan dan kita berikan himbauan agar tidak lagi menjual minuman tersebut yang bisa membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Walantaka, Kanit Bimas, Kanit Intelkam, Kanit Sabhara, dan beberapa personil lainnya. Hingga operasi selesai, situasi berjalan aman dan kondusif.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …