Polres Serang Kota Mengamankan Lima Toko Jamu Di Kota Serang Ketahuan Menjual Miras

img_9426-768x512


|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, 
Kota Serang - Maraknya peredaran miras yang ada di Kota Serang, Kepolisian Resor Serang Kota melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi demi kenyamanan dan keamanan diwilayah hukum Polres Serang Kota. Senin (15/07/2019) Malam.

Menurut pantauan masih banyak toko jamu yang masih membandel menjual minuman keras dan minuman oplosan di Kota Serang.

Kasat Binmas, AKP Markun selaku pawas dalam giat cipkon Polres Serang Kota mengatakan, kegiatan cipkon malam kali ini disasarkan ke toko jamu yang berada di daerah Taman Sari, dan Kasemen, Kota Serang.

“5 toko jamu yang menjadi tujuan sararan kami malam ini yaitu di daerah Taman Sari dan Kasemen, dan terbukti menjual minuman keras berbagai merk juga minuman keras oplosan,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai melakukan Cipkon di Mapolres Serang Kota Cipare, Kota Serang. Senin (15/07/2019).

Lanjutnya, Alhasil puluhan minuman keras di dapatkan polres serang kota dalam razia rutin kali ini.

“Kami juga mendapatkan puluhan botol miras berbagai merk serta oplosan,” ucapnya.

Para penjual tersebut langsung di data dan minuman kerasnya disita oleh Petugas Polres Serang Kota. Saat di datangi polisi, ada sekumpulan remaja yang sedang ingin membeli miras di toko jamu tersebut.

“Pemilik toko kemudian kami data untuk diberikan imbauan, serta mirasnya kami sita untuk dibawa ke mapolres Serang Kota. Kami juga menemui sekumpulan remaja yang sedang ingin membeli miras di toko jamu, langsung kita beri arahan dan pembinaan,” pungkasnya.

 

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …