Polresta Tangerang Ungkap Kasus PHEDOPHILIA Korban 25 Anak

WhatsApp Image 2018-01-04 at 16.06.36


TRIBRATANEWS POLDA BANTEN
 – Polisi menangkap WS alias Babeh di Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Tersangka diketahui menyodomi 25 anak di gubuk yang ia bangun di dekat rumahnya.

“Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangannya, Kamis (4/1/2018).

Sabilul menyebut tersangka ditangkap pada akhir Desember lalu. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak April 2017.

“Istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka,” ujarnya.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah dia menyodomi 3 anak pada 2 Desember lalu. Salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya yang akhirnya melapor ke polisi.

“Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Sabilul.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …