Polsek Cipanas Polres Lebak, gelar Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 dan 2 Pasirhaur Cipanas


LEBAK, | Polsek Cipanas Polres Lebak Gelar Vaksinasi di SDN 1 dan 2 Pasirhaur Desa Pasirhaur Kec. Cipanas Kab Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Cipanas. Pada Selasa (15/03/2022)

Kegiatan di lanjutkan vaksinasi Covid 19 bagi murid SDN 1 dan 2 Pasirhaur sebanyak kurang lebih 100 siswa yang di dampingi wali murid .Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.Cipanas.

Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H, SE., Mengatakan Polsek cipanas dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec.cipanas komit untuk genjot kegiatan ini supaya bisa cepat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di lingkungan sekolah. Yg notabene sekolah sudah melaksanakan sistim belajar tatap muka

Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo, H, SE mengatakan bahwa kegiatan dilaksanankan dikecamatan cipanas, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se kec. Cipanas. Sehingga tercapai taget vaksinasi usia 6-11 tahun di kec. Cipanas. Ujarnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …